Perubahan Waktu dan Penyelenggaraan UTS

Perubahan Waktu dan Penyelenggaraan UTS

- March 15, 2020

Unduh surat edaran

Menindaklanjuti kebijakan IPB University menghadapi penyebaran COVID-19 dan DBD melalui surat Rektor Nomor 4800/IT3/HM.00/2020 serta mempertimbangkan perkembangan terakhir yang terjadi, berdasarkan arahan Rektor IPB disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Jadwal UTS periode 16-21 Maret ditunda pelaksanannya menjadi tanggal 23-28 Maret 2020 pada hari dan jam yang sama dengan jadwal sebelumnya;
  2. Seluruh ujian yang belum dilaksanakan wajib dilaksanakan secara online, take home exam, atau penugasan;
  3. Bagi Koordinator Mata Kuliah yang memerlukan bantuan teknis tentang penyelenggaraan ujian online dapat menghubungi Direktorat SITD pada jam kerja atau bisa melalui laman iticket.ipb.ac.id

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan
Dr.Ir. Drajat Mardianto, M.Si.

Written by admin

Leave a Comment