Perpanjangan Kedua Masa Pembatasan Masuk Kampus
Perpanjangan Masa Pembatasan Masuk Kampus
Tentang ODP di Lingkungan IPB
Selamat pagi Bapak dan Ibu Ysh. Semoga Bapak Ibu sekeluarga dalam keadaan sehat. Pagi ini saya merasa perlu menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian oleh Bapak/Ibu. Kemarin saya mendapat informasi bahwa sejumlah dosen panik saat mengetahui mahasiswanya ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) oleh Crisis Center. Perlu diketahui bahwa Crisis Center IPB menetapkan semua warga
Protocol for International Students Returning Home
Download Following up the Statement Letter issued by Rector of IPB University No. 4802/IT3/PP/2020 on March 15th, 2020 in regards to Students Health and Precautionary Protocol, which includes Student’s Home Departure Protocol, hereby is additional information for international students who are returning to their country of origin: To report the trip plan approved by parent(s)/guardian(s)
Tanggapan IPB terhadap Berita Mahasiswa IPB Positif COVID-19
Menanggapi berita yang beredar di masyarakat tentang mahasiswa yang positif COVID-19, dengan ini kami sampaikan bahwa betul yang bersangkutan adalah mahasiswa IPB. Sejak mengetahui bahwa ayahnya positif, IPB langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten Bogor. Semua proses dibantu sepenuhnya oleh Dinas Kesehatan sampai yang bersangkutan dijemput ke Jakarta untuk dikarantina sesuai dengan protokol
Protokol Kesehatan dan Kewaspadaan Bagi Pegawai IPB
Menindaklanjuti kebijakan IPB University menghadapi penyebaran COVID-19 dan DBD yang tertuang dalam Surat Rektor No. 4800/IT3/HM.00/2020, serta kebijakan kampus IPB dibuka sangat terbatas (Partially Closed Down) dan menjaga jarak sosial (Social Distancing) yang tertuang dalam Surat Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi/Ketua Tim Crisis Center No. 4853/IT3/HM/2020 Pegawai IPB (Dosen dan Tenaga Kependidikan), baik
Protokol Masuk Kampus IPB Selama Masa Pembatasan Masuk Kampus (Partially Closed Down)
Unduh Surat Edaran Sehubungan dengan perkembangan terakhir penyebaran COVID-19, Pimpinan IPB telah menyepakati dan menetapkan kebijakan Kampus IPB Partially Closed Down (Kampus IPB dibuka sangat terbatas) mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 5 April 2020 dengan mengikuti Protokol yang ditetapkan. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan sterilisasi kampus dapat berjalan mimimal selama 14
Protokol Kesehatan dan Kewaspadaan Mahasiswa
Unduh surat edaran Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor IPB Nomor 4800/IT3/HM.00/2020 perihal Kebijakan IPB University untuk menghadapi penyebaran Covid-19 dan Demam Berdarah Dengue tanggal 14 Maret 2020 yaitu salah satunya adalah diberlakukannya penggantian moda belajar tatap muka, Ujian Tengah Semester (UTS), dan Ujian Akhir Semester (UAS) secara online atau metode tanpa tatap muka lainnya. Untuk itu,